Antisipasi Penyebaran PMK, Pasar Hewan di Kabupaten Magelang Ditutup 2 Minggu


Created At : 2022-05-23 00:00:00 Oleh : Admin Pengumuman Dibaca : 605

Pasar Hewan Muntilan


Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak dan Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa Lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Magelang untuk sementara waktu akan menutup pasar hewan di Wilayah Kabupaten Magelang dengan tujuan mengantisipasi penyebaran PMK dan sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Magelang.

Pasar hewan akan ditutup sementara mulai tanggal 24 Mei s/d 6 Juni 2022.



Sumber Data Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang dapat diakses pada https://sinakkan.magelangkab.go.id/ 




GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara