Kembali

DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MAGELANG MENERAPKAN APLIKASI SIRUPAWAN DI PASAR HEWAN MUNTILAN


Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang mulai menerapkan aplikasi Sistem Pelaporan Penerimaan Retribusi Pasar Hewan (SIRUPAWAN) di Pasar Hewan Muntilan, Sabtu (16/8). Implementasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, yang bertujuan untuk mendigitalisasi proses pemungutan dan pelaporan retribusi di pasar hewan.

SIRUPAWAN merupakan sistem yang digagas oleh Prastyo Nugroho, S.Pt selaku Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang. Prastyo menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi untuk aksi perubahan kualitas pelayanan publik yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi di pasar hewan secara digital. Melalui pengembangan dan penerapan sistem pelaporan berbasis aplikasi digital, diharapkan akan tercipta efisiensi kerja, peningkatan akurasi data, serta kemudahan akses informasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Hal ini selaras dengan Sapta Cita Bupati Magelang ke 5 “Ngelayani Birokrasine”, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan efisien.  Aplikasi ini terintegrasi dengan platform Magelang Smart Service (MSS) sehingga memudahkan dalam penanganan aplikasi. SIRUPAWAN dirancang untuk mempermudah pencatatan dan pengelolaan retribusi, mulai dari retribusi hewan besar, hewan kecil, kios dan los, timbangan ternak, hingga retribusi parkir dan MCK. Dengan sistem ini, data retribusi akan terrekam dan dapat diakses langsung oleh petugas maupun pimpinan secara real-time.

Menurut salah satu petugas yang ditemui di Pasar Hewan Muntilan, Nur Indah Saputri mengatakan, “Inovasi SIRUPAWAN sangat bermanfaat dalam mempermudah pekerjaan karena tidak harus menghitung realisasi retribusi secara manual lagi. Selain itu, aplikasi ini juga mudah digunakan oleh admin dari semua pasar hewan di Kabupaten Magelang.

Melalui aplikasi SIRUPAWAN, Pemerintah Kabupaten Magelang melangkah menuju transformasi digital terutama di pasar hewan. Data yang terekam juga akan menjadi bahan evaluasi kinerja, baik secara bulanan, triwulanan, maupun tahunan.

Menurut Ulil Wakhidah yang juga bertugas sebagai admin di Pasar Hewan Salaman menyatakan, “Dengan adanya aplikasi SIRUPAWAN pengadministrasian retribusi di pasar hewan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih akurat serta transparan. Kelebihan lain dari digitalisasi ini adalah sangat menguntungkan bagi dinas karena bisa merekapitulasi capaian retribusi secara real-time”

Setelah dimulai dari Pasar Hewan Muntilan, penerapan akan dilanjutkan menyeluruh ke pasar hewan lain di Grabag, Ngablak, Windusari, Kaliangkrik, Salaman dan Borobudur. Selanjutnya, dinas akan melakukan evaluasi teknis terhadap jalannya aplikasi. Ke depan, aplikasi ini juga berpotensi dikembangkan untuk bidang pelayanan publik lain, sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan daerah.