
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang mulai menerapkan
aplikasi Sistem Pelaporan Penerimaan Retribusi Pasar Hewan (SIRUPAWAN) di Pasar
Hewan Muntilan, Sabtu (16/8). Implementasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi
yang telah dilakukan sebelumnya, yang bertujuan untuk mendigitalisasi proses
pemungutan dan pelaporan retribusi di pasar hewan.
SIRUPAWAN merupakan sistem yang digagas oleh Prastyo Nugroho, S.Pt
selaku Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Magelang. Prastyo menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi
untuk aksi perubahan kualitas pelayanan publik yang bertujuan untuk
mengoptimalkan pengelolaan retribusi di pasar hewan secara digital. Melalui pengembangan dan
penerapan sistem pelaporan berbasis aplikasi digital, diharapkan akan tercipta
efisiensi kerja, peningkatan akurasi data, serta kemudahan akses informasi bagi
seluruh pihak yang berkepentingan.
Hal ini selaras dengan Sapta Cita Bupati Magelang ke 5 “Ngelayani
Birokrasine”, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan
efisien. Aplikasi ini terintegrasi
dengan platform Magelang Smart Service (MSS) sehingga memudahkan dalam
penanganan aplikasi. SIRUPAWAN dirancang untuk mempermudah pencatatan dan
pengelolaan retribusi, mulai dari retribusi hewan besar, hewan kecil, kios dan
los, timbangan ternak, hingga retribusi parkir dan MCK. Dengan sistem ini, data
retribusi akan terrekam dan dapat diakses langsung oleh petugas maupun pimpinan
secara real-time.
Menurut salah satu petugas yang ditemui di Pasar Hewan Muntilan, Nur
Indah Saputri mengatakan, “Inovasi SIRUPAWAN sangat bermanfaat dalam
mempermudah pekerjaan karena tidak harus menghitung realisasi retribusi secara
manual lagi. Selain itu, aplikasi ini juga mudah digunakan oleh admin dari
semua pasar hewan di Kabupaten Magelang.
Melalui aplikasi SIRUPAWAN, Pemerintah Kabupaten Magelang melangkah
menuju transformasi digital terutama di pasar hewan. Data yang terekam juga
akan menjadi bahan evaluasi kinerja, baik secara bulanan, triwulanan, maupun
tahunan.
Menurut Ulil Wakhidah yang juga bertugas sebagai admin di Pasar Hewan Salaman
menyatakan, “Dengan adanya aplikasi SIRUPAWAN pengadministrasian retribusi di
pasar hewan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih akurat serta transparan.
Kelebihan lain dari digitalisasi ini adalah sangat menguntungkan bagi dinas
karena bisa merekapitulasi capaian retribusi secara real-time”
Setelah dimulai dari Pasar Hewan Muntilan, penerapan akan dilanjutkan
menyeluruh ke pasar hewan lain di Grabag, Ngablak, Windusari, Kaliangkrik,
Salaman dan Borobudur. Selanjutnya, dinas akan melakukan evaluasi teknis
terhadap jalannya aplikasi. Ke depan, aplikasi ini juga berpotensi dikembangkan
untuk bidang pelayanan publik lain, sebagai bagian dari transformasi digital
pemerintahan daerah.