PEDOMAN PENYEMBELIHAN HEWAN YANG HALAL


Created At : 2013-10-09 06:26:05 Oleh : Dinas Peterikan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1459
Proses penyembelihan daging hewan dan penyembelihannya diatur dalam Surat Keputusan/SK Menteri Pertanian Nomor : 413/KPTS/TN.310/1992 tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging Serta Hasil Ikutannya. Kehalalan dan kethoyiban (keamanan dan kesehatan) produk pangan hewani sudah merupakan kebutuhan umat muslim.  Hal ini sesuai dengan Al-Qur’an surat Al-Maidah : 88 yang artinya “ Dan makanlah yang halal lagi baik dari yang ALLAH telah rizkiKan kepadamu, dan bertaqwalah kepada ALLAH yang kamu beriman kepada-Nya. Dewasa ini masyarakat konsumen makin menuntut jaminan akan kemanan dan kehalalannya. Pemerintah berupaya untuk memberikan perlindungan pada konsumen melalui penyediaan produk pangan asal hewan yang ASUH.Al-Qur’an mempunyai dasar hukum dalam Al-Qur’an dan Hadits, yaitu antara lain :
Q.S Al-Kautsar 1-2 :
“  Sesungguhnya Kami telah memberi engkau (ya Muhammad) akan kebajikan yang banyak, sebab itu shalatlah engkau pada hari raya haji karena Allah dan sembelihlah hewan qurbanmu”.
HR. Bukhari :
Nabi bersabda : “Barang siapa menyembelih qurban sebelum shalat hari raya haji maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan barangsiapa menyembelih qurban setelah shalat hari raya dan dua khotbahnya , sesungguhnya ia telah mnenyempurnakan ibadahnya dan ia telah menjalani Islam
”.

PENGERTIAN ASUH

AMAN :  Tidak mengandung bahan biologis, kimiawi dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
SEHAT : Mengandung bahan-banhan yang dapat menyehatkan manusia (baik untuk kesehatan)
UTUH : Tidak dikurangi /dicampur dengan bahan lain, missal dicampur dengan daging babi/ daging lain.
HALAL :  Disembelih dan ditangani sesuai syariat Agama Islam

HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI PENYEMBELIHAN YANG HALAL

1.    Dari ternak yang akan disembelih :
     a.    Hewan /ternak harus termasuk dalam klasifikasi hewan yang boleh disembelih dan halal dikonsumsi berdasarkan syariat    Islam
     b.    Hewan dalam kondisi sehat dan bersih
     c.    Diistirahatkan sebelum disembelih
2.    Dari penjagal/penyembelih:
     a.    Seorang muslim yang taat
     b.    Sudah dewasa
     c.    Memiliki pengetahuan tentang hewan yang halal dan haram untuk disembelih
     d.    Memiliki pengetahuan tentang cara penyembelihan yang Halal
3.    Dari teknis penyembelihan Halal :
    a.    Hewan harus dalam keadaan betul-betul hidup dan sehat saat hendak disembelih
    b.    Membaca basmalah sebelum penyembelihan
    c.    Menggunakan pisau yang tajam, bersih dan tidak berkarat
    d.    Memotong vena (pembuluh darah/wadajain), tachea (saluran pernafasan/mulkum), dan saluran makanan  (mari’) dengan sekali potong/tekan tanpa diangkat dari leher
    e.    Setelah disembelih, hewan digantung agar darah sesempurna mungkin keluar. Disamping itu darah merupakan media yang baik untuk pertumbuhan mikroorganisme dan darah merupakan bahan haram untuk dikonsumsi

MAKNA PENYEMBELIHAN HALAL
1.    Untuk mendapatkan daging yang aman, sehat dan layak /etis untuk dikonsumsi
2.    Menghindarkan konsumen dari penyakit–penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis) dan penyakit yang ditularkan dari produk pangan asal hewan (food borne disease)yang mungkin terjadi
3.    Untuk menghindarkan terjadinya stress. Karena kondisi stress dapat mengakibatkan daging dengan pH tinggi. Kondisi ini akan memberikan peluang bakteri dan mikroorganismne lain tumbuh subur mempercepat kerusakan daging sehingga daging akan berwarna gelap dan berlendir
4.    Pada perlakuan pemberian istirahat yang cukup merupakan manifestasi dari rasa menghargai terhadap sesama makhluk dan kesejahteraan hewan

MENGGUNAKAN PISAU YANG TAJAM
Mengapa perlu menggunakan pisau yang tajam dalam penyembelihan hewan?
Pelaksanaaan penyembelihan dengan pisau yang tajam secara cepat ditujukan untuk mempercepat berakhirnya rasa sakit yang diderita hewan tersebut sebagai manifestasi dari kesejahteraan hewan.“ hendaklah sesorang dari kamu menajamkan pisaunya dan menyenangkan binatang sembelihannya”. (Al-Hadits). Penggantungan dimaksudkan untuk memberikan peluang agar darah sebanyak mungkin cepat keluar, mengingat darah merupakan media yang baik untuk pertumbuhan mikroorganisme dan darah merupakan bahan yang haram untuk dikonsumsi.

HAL-HAL YANG DILARANG
Perlakuan hewan sebelum disembelih tidak boleh melakukan hal-hal seperti berikut ini :
a.    Pemberian air minum yang berlebihan denngan tujuan meningkatkan berat badan dan pemingsanan (stunning)
b.    Pemotongan kaki saat hewan masih hidup dengan tujuan memudahkan penyembelihan
c.    Penusukan jantung saat hewan masih hidup dengan tujuan mempercepat pengeluaran darah/kematian
d.    Penyembelihan hewan dengan cara digantung dengan tujuan memudahkan penyembelihan dan mempercepat pengeluaran darah

TIPS MEMILIH HEWAN QURBAN YANG SEHAT
-   Berdiri, berjalan normal, tidak pincang
-   Nafsu makan bagus
-   Tubuh padat berisi
-   Kulit licin mengkilap tidak kusam dan berdiri
-   Mata jernih tidak berair
-   Hidung sedikit basah, tidak keluar liur berlebihan

PEMERIKSAAN UMUR UMUR
-   Rumus gigi
-   Tanduk
-   Bulu kemaluan
-   Punuk

DIAGRAM LETAK GIGI


Pemeriksaan sebelum disembelih :
-    Meliputi cara berdiri, cara berjalan
-    Adanya leleran dari lubang-lubang tubuh
-    Mukosa mata,
-    Adanya luka,bengkak, abses, bekas suntikan dll
-    Pemeriksaan kebuntingan(jika diperlukan)

PROSES PENYEMBELIHAN
Cara menjatuhkan sapi :
-    Cara tradisional (kaki ditarik berlawanan arah/ jw :disrempang)
-    Metode barley : ada 2
-    Dengan killing box (efektif untuk sapi strain besar/Liar)

CARA TRADISIONAL


METODE BARLEY KE-I
 


METODE BARLEY KE-II
 
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara