Kementerian Pertanian bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga Unggas di
Indonesia. Salah satu cara untuk
menjaga stabilitas harga Unggas di pasaran adalah dengan melakukan Pemusnahan
Telur Tetas Fertil yang biasa disebut dengan istilah Cutting Hatched Egg (HE). Kebijakan tersebut melihat data bahwa
harga Live Bird (LB) di Pulau Jawa sejak januari 2021 mengalami kontraksi
penurunan dari harga Rp. 19.500/kg sampai menyentuh harga Rp. 17.500/kg. Melihat kondisi demikian maka Kementan dengan
surat nomor 08068/PK.230/F/03/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal Pengaturan dan
Pengendalian Produksi DOC Final Stock Ayam Ras Pedaging untuk melakukan Cutting
HE, agar harga LB di Pulau Jawa tidak semakin turun. Salah satu BUMN milik pemerintah yang
bergerak dalam penyediaan DOC adalah PT Berdikari. PT Berdikari yang memilik farm penetasan di Kecamatan
Grabag Kabupaten Magelang juga diminta untuk melakukan pemusnahan Telur Tetas
Fertil selain perusahaan-perusahaan penghasil DOC Final Stock Ayam Pedaging lainnya
seperti Charoen Pokphand, Japfa dan lain sebagainya.
Pelaksanaan
Cutting HE dilaksanakan dari 27 Maret sampai 10 April 2021 setiap hari rabu dan
sabtu dengan dihadiri oleh saksi dari perusahaan kompetitor lain dan juga dari
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang. Selain sebagai saksi Tim
dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang juga bertindak sebagai
pengawas pelaksanaan Cutting HE tersebut. Pada kesempatan tersebut Tim Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang yang terdiri dari Plt Kepala Bidang
Peternakan, Kepala Seksi Perbibitan dan Produksi serta dari Pengawas Bibit
Ternak hadir untuk menjadi saksi dan pengawas pelaksanaan Cutting HE
tersebut. Pelaksanaan Cutting HE
dilakukan secara bertahap hingga lima tahap dengan total pemusnahan telur
fertil sebanyak 184.881 butir. Dengan
pelaksanaan kebijakan ini diharapkan harga LB di pasar tetap stabil dan supply
daging ayam yang cukup mengingat ke depan kita akan menghadapi hari Raya
Lebaran. Walaupun masih di tengah pandemi dan adanya larangan untuk mudik namun
harapannya harga daging ayam tidak jatuh sehingga akan banyak merugikan
peternak.
Created At : 2021-04-29 00:00:00 Oleh : Zakia Ulfah, S.Pt. M.Eng (Wasbitnak) Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 2076