Pengawasan Pangan Asal Hewan di Pasar Tradisional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang yang
membawahi Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mulai dari
tanggal 13 April 2023 sampai pada hari ini melakukan pengawasan dan pembinaan
peredaran daging di sejumlah pasar-pasar tradisional se Kabupaten Magelang jelang
Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Pengawasan bertujuan untuk memastikan keamanan dan
ketersediaan stock daging di Kabupaten Magelang. Selain itu, sebagai upaya
dalam penyediaan Pangan Asal Hewan (PAH) yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal
(ASUH) serta memberikan pembinaan kepada pedagang yang tidak memenuhi syarat
peredaran daging maupun syarat penyembelihan sesuai syariat.
Pembinaan dan pengawasan tidak hanya dilakukan di
pasar-pasar tradisional, namun juga dilakukan di rumah pemotongan hewan dan
rumah pemotongan ayam di wilayah Kabupaten Magelang.
Created At : 2023-04-18 00:00:00 Oleh : Admin sinakkan Dibaca : 268