PENGAWASAN,PEMANTAUAN DAN PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN 1439 H


Created At : 2018-08-23 00:00:00 Oleh : FITA RISTIANA Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1603

Dalam upaya jaminan keamanan dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1439 H serta untuk menjaga hewan qurban agar sehat dan bebas dari penyakit hewan menular serta daging hewan qurban aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang melalui Kegiatan Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban, memberikan pembekalan kepada 55 orang petugas Dispeterikan yang akan tergabung dalam 'Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban 1439 H'.


Tim Pemantau Hewan Kurban tersebut, dibantu juga oleh 7 orang mahasiswa Kedokteran Hewan dari Universitas Gajah Mada, serta 25 orang Dokter Hewan dari PDHI Jateng 3, telah diberi bimbingan dan pembekalan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispeterikan yakni Ir. John C. Manglapy pada Senin (14/8).Tim yang terdiri atas dokter hewan dan Paramedik akan diturunkan ke 372 desa/kelurahan di Kabupaten Magelang.

Tugas Tim Pemantau Hewan Kurban ini antara lain, melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem, mengawasi penyembelihan dan penanganan daging, serta jeroan hewan kurban selama hari raya kurban dan hari tasrik.  Hadri mengatakan, selain berdasarkan Syariat Islam dengan konsep 'Halalan Thoyyiban', dalam memilih hewan ternak juga lebih menekankan kepada pemeriksaan antemortem dan postmortem, serta hal teknis lainnya dalam rangka pemantauan hewan kurban.

"Tim pemantau harus dapat memastikan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat. Selain itu, juga harus lebih teliti dalam mengambil keputusan terhadap hewan yang sakit, dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Karena biasanya hewan yang sakit akan menunjukkan peningkatan suhu tubuh," ujar John ketika membawakan materi pembekalanTim Pemantau Hewan Kurban.

Ia menyarankan, apabila tim menemukan ciri-ciri atau dugaan ada hewan tidak sehat, sebaiknya segera meminta secara baik-baik kepada penjual untuk memisahkah, lalu melaporkan kondisi hewan tersebut kepada petugas kesehatan hewan yang ada atau dinas tekait di wilayah tersebut.

Jika hewan tersebut setelah pemeriksaan dalam keadaan sehat, maka dapat dilanjutkan untuk pemotongan, tetapi apabila dalam keadaan tidak sehat dan bukan karena penyakit berbahaya, maka tetap sebaiknya disarankan untuk tidak dilakukan pemotongan terhadap hewan tersebut atau sebaiknya diganti.

Selain itu, Tim Pemantau Hewan Qurban diharapkan mengetahui ciri-ciri hewan sehat dan tidak sehat secara teknik. "Keseriusan dan ketelitian Tim Pemantau Hewan Kurban ketika bertugas dilapangan sangat diperlukan. Pemantauan hewan kurban dilakukan mulai dari tahap pengangkutan sampai pemotongan," kata John C. Manglapy.

Kabid Keswan dan Mavet mengimbau kepada penjual untuk lebih berhati-hati di dalam proses pengangkutan karena dapat menyebabkan hewan cacat dan stress. Selain itu, penjual perlu memperhatikan lokasi pemotongan hewan agar tidak mengganggu tempat-tempat umum, baik dari kotoran maupun aroma tidak sedap yang disebabkan oleh pemotongan hewan tersebut, serta juga memperhatikan kenyamanan dan kesejahteraan hewannya dari aspek kepadatan ternak di lokasi penampungan.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara