Dalam upaya jaminan keamanan dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan
Hari Raya Idul Adha 1439 H serta untuk menjaga hewan qurban agar sehat dan
bebas dari penyakit hewan menular serta daging hewan qurban aman, sehat, utuh
dan halal (ASUH), Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang melalui
Kegiatan Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban, memberikan pembekalan kepada 55
orang petugas Dispeterikan yang akan tergabung dalam 'Tim Pemantau Pelaksanaan
Pemotongan Hewan Kurban 1439 H'.

Tim Pemantau Hewan Kurban tersebut, dibantu juga oleh 7 orang mahasiswa
Kedokteran Hewan dari Universitas Gajah Mada, serta 25 orang Dokter Hewan dari
PDHI Jateng 3, telah diberi bimbingan dan pembekalan oleh Kepala Bidang Kesehatan
Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispeterikan yakni Ir. John C. Manglapy pada
Senin (14/8).Tim yang terdiri atas dokter hewan dan Paramedik akan diturunkan
ke 372 desa/kelurahan di Kabupaten Magelang.
Tugas Tim Pemantau Hewan Kurban ini antara lain, melaksanakan supervisi
pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem,
mengawasi penyembelihan dan penanganan daging, serta jeroan hewan kurban selama
hari raya kurban dan hari tasrik. Hadri mengatakan, selain berdasarkan
Syariat Islam dengan konsep 'Halalan Thoyyiban', dalam memilih hewan ternak
juga lebih menekankan kepada pemeriksaan antemortem dan postmortem, serta hal
teknis lainnya dalam rangka pemantauan hewan kurban.
"Tim pemantau harus dapat memastikan bahwa hewan kurban dalam keadaan
sehat. Selain itu, juga harus lebih teliti dalam mengambil keputusan terhadap
hewan yang sakit, dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Karena biasanya
hewan yang sakit akan menunjukkan peningkatan suhu tubuh," ujar John ketika
membawakan materi pembekalanTim Pemantau Hewan Kurban.
Ia menyarankan, apabila tim menemukan ciri-ciri atau dugaan ada hewan tidak
sehat, sebaiknya segera meminta secara baik-baik kepada penjual untuk
memisahkah, lalu melaporkan kondisi hewan tersebut kepada petugas kesehatan
hewan yang ada atau dinas tekait di wilayah tersebut.
Jika hewan tersebut setelah pemeriksaan dalam keadaan sehat, maka dapat
dilanjutkan untuk pemotongan, tetapi apabila dalam keadaan tidak sehat dan
bukan karena penyakit berbahaya, maka tetap sebaiknya disarankan untuk tidak
dilakukan pemotongan terhadap hewan tersebut atau sebaiknya diganti.
Selain itu, Tim Pemantau Hewan Qurban diharapkan mengetahui ciri-ciri hewan
sehat dan tidak sehat secara teknik. "Keseriusan dan ketelitian Tim
Pemantau Hewan Kurban ketika bertugas dilapangan sangat diperlukan. Pemantauan
hewan kurban dilakukan mulai dari tahap pengangkutan sampai pemotongan,"
kata John C. Manglapy.
Kabid Keswan dan Mavet mengimbau kepada penjual untuk lebih berhati-hati di
dalam proses pengangkutan karena dapat menyebabkan hewan cacat dan stress.
Selain itu, penjual perlu memperhatikan lokasi pemotongan hewan agar tidak
mengganggu tempat-tempat umum, baik dari kotoran maupun aroma tidak sedap yang
disebabkan oleh pemotongan hewan tersebut, serta juga memperhatikan kenyamanan
dan kesejahteraan hewannya dari aspek kepadatan ternak di lokasi penampungan.