Sosialisasi & Workshop Pembetukan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di Kabupaten Magelang


Created At : 2015-09-17 03:27:56 Oleh : Dispeterikan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 676


 Bertempat di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang, diselenggarakan acara Sosialisasi dan Workshop Pembentukan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) pada 27 Agustus 2015 kmrn. Acara ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Keseharan Hewan Kementerian Pertanian. Kabupaten Magelang dipilih sebagai tempat untuk perwakilan di wilayah Propinsi Jawa Tengah, dari beberapa kabupaten lain diantaranya Kabupaten Banyumas, Kebumen, Banjarnegara, Temanggung, Purworejo dan Semarang.
 Bupati Magelang saat membuka acara
  

Hadir juga dlam acara ini oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Perguruan Tinggi dari UGM, UNS dan UNSOED, perwakilan kelompok yang diusulkan menjadi SPR, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

       Sentra Peternakan Rakyat (SPR) adalah Pusat Pertumbuhan Komoditas Peternakan dalam suatu kawasan yang dikelola dengan model Sekolah Peternakan Rakyat. Sekolah Peternakan Rakyat (Sek-PR) merupakan instrumen atau model pembelajaran secara terus menerus baik aspek teknis maupun nonteknis kepada peternak di SPR sampai akhirnya terbentuk Perusahaan Kolektif (berjamaah) berbasis koperasi.

       Sosialisasi dan workshop SPR di buka oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, SIP., dilanjutkan dengan paparan dari  Sekretaris Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Riwantoro, MM., dan paparan dari akademisi (UGM, UNS, dan UNSOED).

       Dalam kesempatan ini Bupati Magelang menyampaikan bahwa Salah satu agenda Nawa Cita adalah Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, yang selanjutnya diterjemahkan oleh Kementerian Pertanian berupa, Nawa Cita Kedaulatan Pangan. Peternakan sebagai bagian dari Pertanian, telah mentargetkan swasembada daging dan susu yang dicanangkan pada tahun 2014 lalu. Dan untuk meraih target tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen mendukung program tersebut dengan melaksanakan kegiatan pembangunan peternakan yang tercantum dalam penjabaran Visi-Misi Bupati Magelang Tahun 2014 - 2019, maupun melaksanakan sinergi bersama Dinas peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Jawa Tengah, dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti perbank-kan dan perguruan tinggi. Salah satunya dengan menyukseskan program Sentra Peternakan Rakyat.

  
 Peserta sosialisasi dan workshop SPR
  Sambutan Dr. Ir. Riwantoro, MM

       Prinsip pengembangan SPR adalah dengan pengutuhan kegiatan berdasarkan potensi daerah, sinergitas pembiayaan, multiyears dan berkelanjutan, serta fasilitasi kegiatan berdasarkan masterplan/roadmap daerah. Suatu daerah dapat dikembangkan menjadi SPR dengan ketentuan :
1.    Mempunyai potensi pengembangan komoditas: sapi dan kerbau (prioritas), kado, babi, dan unggas (itik, ayam lokal). 
2.    Tersedia potensi indukan untuk bibit Sapi/Kerbau/ Kambing/Domba/Babi/Unggas: 1.000 UT
3.    Diusahakan + 500 peternak
4.    Diusulkan dan ditetapkan oleh kepala daerah kab/kota
5.    Didaftarkan ke Ditjen PKH.

       Pada tahun ini Kabupaten Magelang menargetkan terbentuk 6 SPR dengan komoditas sapi potong sebanyak 3 SPR, sapi perah 2 SPR dan kambing/domba 1 SPR, dengan wilayah pengembangan SPR di kecamatan Ngablak, Pakis, Sawangan, Borobudur, Tegalrejo dan Candimulyo. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi di masing-masing kecamatan dengan menghadirkan Kepala Desa, Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan, Petugas Penyuluh Lapangan, dan perwakilan dari kelompok.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara