Waspada Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan


Created At : 2022-05-12 00:00:00 Oleh : Admin sinakkan Dibaca : 1160


Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku di PSH Muntilan


Foot and Mouth Disease (FMD) atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus.

 

PMK menyerang hewan berkuku belah/ genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu.

 

Penyakit ini ditularkan ke hewan lain dengan 3 cara diantaranya:

1.    Kontak langsung

Antara hewan yang tertular dengan hewan rentan, cairan lepuh, saliva (air liur), lacrimal (air mata), feses, urine, darah dan daging atau susu hewan positif PMK.

2.    Kontak tidak langsung

Melalui kontak dengan virus pada manusia (pakaian, sepatu), kandang yang terkontaminasi hewan sakit, bak pakan, tempat minum, dinding dan lantai kandang, alat dan sarana transportasi.

3.    Penyebaran melalui udara

 

Gejala klinis yang terlihat pada hewan tertular antara lain:

1.    Demam tinggi (39-40 oC)

2.    Air liur berlebih dan berbusa dari mulut

3.    Sebagian ada luka lepuh di lidah dan mukosa rongga mulut

4.    Pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku

5.    Sulit berdiri (bergemetar)

6.    Tidak nafsu makan

7.    Nafas cepat

 

Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh peternak antara lain memisahkan hewan sakit dengan yang sehat,  melakukan biosecurity (membersihkan kandang, peralatan dan pegawai), melakukan desinfeksi (penyemprotan lingkungan dengan cairan desinfektan) dan mengisolasi ternak baru selama 14 hari.



Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku di PSH Muntilan


Joni Indarto, AP.,M.Si selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang menegaskan bahwa, “Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bermula dari daerah Jawa Timur saat ini sudah menyebar ke Jawa Tengah. Oleh karena itu, pihak dinas segera melakukan upaya pencegahan PMK diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, pemeriksaan ketat di pasar hewan, pengawasan ketat di penampungan hewan (lokasi pedagang), pengawasan ketat keluar masuk hewan di wilayah perbatasan serta bekerjasama dengan penyuluh pertanian, camat dan jajaran kepolisian untuk pelaporan kejadian penyakit di masyarakat. Upaya pencegahan dan pengendalian terus dilakukan guna mencegah masuknya PMK serta menurunkan resiko terjadinya PMK pada hewan di Kabupaten Magelang,” (12/05).


Kontak pelaporan kasus dapat diakses pada https://sinakkan.magelangkab.go.id/sdm/sdm

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara